Laman

Senin, 14 Februari 2011

Tata Cara Berwudhu

tata cara berwudhu merupakan permasalahan penting dalam agama Islam karena hal ini berkaitan dengan sah dan tidaknya pelaksanaan ibadah yang paling besar setelah kewajiban dua kalimat syahadat, yaitu shalat lima waktu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima shalat dari kalian apabila berhadats (kecil) sampai dia berwudhu.” (Muttafaqun ‘alaih)
Berkaitan dengan kewajiban berwudhu ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala dan (basuhlah) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Ma`idah: 6)
Di dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada orang yang terkena hadats kecil untuk berwudhu jika ingin menjalankan shalat. Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala jelaskan dalam ayat tersebut bahwa anggota-anggota badan yang harus terkena wudhu adalah wajah, kedua tangan sampai siku, kepala, serta kedua kaki sampai mata kaki. Demikian pula diterangkan dalam ayat tersebut bahwa untuk bagian wajah, kedua tangan dan kaki maka kewajibannya adalah dengan membasuhnya, yaitu dengan mengalirkan air ke bagian tersebut. Adapun untuk bagian kepala maka kewajibannya hanyalah dengan mengusapnya, yaitu cukup dengan mengusapkan tangan yang telah dibasahi air ke kepala dan tidak perlu dengan mengalirkan air wudhu ke kepala.
Perlu diketahui, jika ada seseorang yang tangannya atau anggota wudhu lainnya terdapat luka dan tidak boleh terkena air maka tidak perlu baginya untuk membasuhnya. Akan tetapi kewajibannya adalah menutup bagian luka tersebut dengan Kain atau semisalnya, dan selanjutnya cukup baginya untuk mengusapnya. Namun tidak boleh baginya untuk menutup lukanya lebih dari kebutuhan sehingga terlalu banyak menutup bagian yang tidak ada lukanya.
Berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan wudhu, para ulama menyebutkan bahwa termasuk dari kewajiban membasuh wajah adalah berkumur-kumur dan istinsyaq. Demikian pula para ulama menjelaskan bahwa termasuk dari kewajiban mengusap kepala adalah kewajiban untuk mengusap telinga. Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kita untuk menjalankan kewajiban ini dengan bersungguh-sungguh. Baik dalam berkumur-kumur, yaitu dengan memasukkan air dan memutarnya di dalam mulut maupun dalam melakukan istinsyaq yaitu bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung, kecuali apabila dalam keadaan sedang berpuasa.
Yang dimaksud dengan kewajiban mengusap kepala dalam tata cara berwudhu adalah mengusap seluruh bagian kepala dan bukan sebagiannya saja. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْـمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
“(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala) memulai dari bagian depan kepalanya dan kemudian menjalankan kedua telapak tangannya sampai ke (batas) tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi kedua telapak tangannya ke tempat memulai mengusapnya (bagian depan kepala).” (Muttafaqun ‘alaih)
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mencontoh apa yang dilakukan oleh suri teladannya yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala. Yaitu dengan mengusap seluruh kepalanya dan bukan hanya sebagiannya saja.
Keterangan tentang tata cara wudhu dengan lebih lengkap bisa kita pelajari dalam beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya disebutkan dalam hadits:
أََنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ واسْتَنْشَقَ واسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمْنَى إِلَي الْـمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اليُمْنَى إِلَى الكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِ هَذَا…
“Adalah ‘Ustman bin ‘Affan meminta untuk didatangkan padanya air wudhu, maka kemudian beliau mencuci kedua telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur-kumur sambil memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali dan setelah itu tangan yang kiri juga demikian, selanjutnya mengusap seluruh kepalanya, membasuh kakinya yang kanan tiga kali dan kemudian kaki yang kiri juga demikian. Setelah itu beliau mengatakan: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini.” (Muttafaqun ‘alaih)
Disebutkan dalam hadits yang lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ وُضُوءَ لـِمَنْ لَـمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya.” (HR. Ahmad dan yang lainnya dan dihasankan oleh Al-Albani rahimahullahu di dalam kitabnya Al-Irwa`)
Begitu pula dalam menggunakan air, maka tidak boleh bagi kita untuk berlebih-lebihan sehingga menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semestinya kita berusaha sebisa mungkin untuk hemat dalam menggunakan air. Karena demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana tersebut dalam hadits:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْـمُدِّ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu hanya menggunakan air sebanyak satu mud (secakupan 2 telapak tangan).” (Muttafaqun ‘alaih)
Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam menggunakan air sehingga terkadang untuk mencuci satu kaki saja menggunakan satu atau dua gayung air adalah perbuatan yang menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
cara berwudhu menurut nabi muhammad
Pertama kali berniat untuk berwudhu di dalam hati dengan tidak mengucapkannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melafadzkan niatnya baik di dalam wudhu maupun shalatnya, dan juga seluruh ibadahnya. Begitu pula karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa yang ada di dalam hati sehingga tidak ada perlunya untuk diberitakan lewat lisannya.
Tata cara yang kedua menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membaca bismillah.
Ketiga mencuci telapak tangannya tiga kali.
Keempat berkumur dan istinsyaq (yaitu memasukkan air ke hidung) tiga kali.
Kelima membasuh wajahnya tiga kali. Yaitu secara melebar dari telinga ke telinga dan memanjang dari mulai tempat biasanya tumbuhnya rambut di kepala bagian atas sampai ke ujung dagu/jenggot.
Tata cara wudhu yang keenam adalah membasuh kedua tangan tiga kali dari mulai ujung jari tangan sampai ke siku, dimulai dari tangan yang kanan dan setelah itu yang kiri.
Cara wudhu yang ke tujuh ialah mengusap kepala sekali yaitu dengan membasahi kedua telapak tangannya dan mengusapkannya dari mulai bagian depan kepala terus ke belakang hingga batas tengkuknya dan kemudian dikembalikan ke bagian depan kepala lagi.
Hadits Nabi Muhammad SAW: “(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala) memulai dari bagian depan kepalanya dan kemudian menjalankan kedua telapak tangannya sampai ke (batas) tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi kedua telapak tangannya ke tempat memulai mengusapnya (bagian depan kepala).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedelapan mengusap kedua telinganya sekali dengan memasukkan kedua telunjuknya ke bagian dalam lubang telinga dan kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga.
Tata cara wudhu yang kesembilan membasuh kakin tiga kali dimulai dari ujung jari kaki sampai ke kedua mata kaki. Dimulai dari kaki yang kanan dan setelah itu kaki yang kiri.
Selanjutnya dianjurkan bagi kita setelah berwudhu untuk membaca doa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar